Fadli Zon Anggap Perppu Ormas Bertentangan dengan Pancasila

Sabtu, 15 Juli 2017 - 17:49 WIB
Fadli Zon Anggap Perppu Ormas Bertentangan dengan Pancasila
Fadli Zon Anggap Perppu Ormas Bertentangan dengan Pancasila
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan oleh Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), bertentangan dengan Pancasila.

‎"Perppu itu bertentangan dengan Pancasila," kata Fadli Zon usai diskusi Polemik SindoTrijayaFM di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

Menurut Fadli, keberadaan Ormas merupakan manifestasi ‎kebebasan berpendapat dan berserikat yang diatur dalam Undang-undang. Apalagi jika nanti Perppu ini mengabaikan proses pengadilan, maka pemerintah dianggap telah menambah dosisnya untuk bertindak semena-mena.

"Abuse of power ini adalah satu kediktatoran baru," ucap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

(Baca juga: PKS Nilai Perppu Ormas Kembalikan Indonesia ke Rezim Otoriter)


Lebih lanjut dia menganggap, Perppu Ormas ini menjadikan Pemerintah berpotensi bertindak represif. "Kalau di masa lalu, jelas yang disasar itu kelompok mana," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4729 seconds (0.1#10.140)